Sekolah Tinggi Akuntansi Negara merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada dalam naungan Departemen Keuangan. Pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan yang diselenggarakan oleh STAN bertujuan untuk menghasilkan tenaga ahli di bidang keuangan dengan spesialisasi tertentu yang mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan serta keahlian profesional sesuai dengan spesialisasinya dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai dan mencetak kader-kader pengelola keuangan negara pada unit-unit di lingkungan Departemen Keuangan dan instansi pemerintahan lainnya di bidang keuangan.
Tupoksi STAN adalah: Perguruan Tinggi Kedinasan di lingkungan Departemen Keuangan RI yang menyelenggarakan pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan. Dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 71/KMK.05/2008 tanggal 31 Maret 2008 STAN ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan PPK BLU (Badan Layanan Umum).
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara memiliki spesialisasi untuk Diploma III, yaitu:
- Akuntansi Pemerintahan,
- Administrasi Perpajakan,
- Kebendaharaan Negara,
- PPLN (Pengelolaan Piutang dan Lelang Negara),
- Penilai/PBB,
- Bea Cukai.
- Akuntansi Pemerintah, dan
- Administrasi Perpajakan.
- Departemen Keuangan,
- Badan Pemeriksa Keuangan,
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,
- Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan.
wah infonya mencerahkan…
oiya mungkin bisa ditambahkan, dulu waktu angkatan saya tingkat 3 sudah “diikat” dengan pemberian uang saku. kalo sekarang bagaimana yah?
oh iya, bener mas. Insya Allah ditambahkan. Waktu saya juga masih ada uang saku tersebut. Sepertinya sampai sekarang masih juga.